BANDAR LAMPUNG — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung menaruh harapan besar kepada Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, yang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9/2026). Suahasil menjabat menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Lampung, Munir Abdul Haris, menegaskan tugas paling utama yang harus diemban Menteri Keuangan baru: memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola secara efisien, tepat sasaran, dan menghasilkan dampak nyata.
Menurut Kadin, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang dinilai kurang efektif atau boros, guna menjaga disiplin anggaran serta menjamin keberlanjutan kebijakan fiskal negara.
Kepastian arah kebijakan fiskal menjadi hal yang sangat mendesak saat ini. Hal ini dianggap kunci utama untuk menjaga daya beli masyarakat tetap kuat, sekaligus mempertahankan kepercayaan para investor — baik di tingkat daerah maupun nasional.
Munir Abdul Haris menekankan, efisiensi pengelolaan keuangan negara tidak boleh sekadar teori, melainkan harus berujung pada hasil yang benar-benar terasa manfaatnya oleh rakyat dan pelaku usaha.
“Fokus utamanya adalah efisiensi dan optimalisasi APBN. Kita harus menjamin setiap rupiah belanja negara menghasilkan nilai guna sebesar-besarnya bagi masyarakat. Program yang belum berjalan baik atau kurang efisien perlu segera dibenahi, agar disiplin anggaran tetap terjaga dan kebijakan fiskal tetap berkelanjutan, meski di tengah perubahan situasi ekonomi dunia,” ujar Munir Abdul Haris, usai pelantikan, Senin (14/9/2026).
Selain penghematan dan ketepatan penggunaan anggaran, Kadin Lampung juga menyoroti pentingnya kestabilan kebijakan. Kepastian aturan dan arah kebijakan menjadi jembatan agar investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, tidak ragu menanamkan modalnya di Indonesia.
Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan kerja sama yang erat dan selaras antara Kementerian Keuangan dengan lembaga pengatur ekonomi lainnya — seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, maupun Lembaga Penjamin Simpanan.
“Kebijakan fiskal tak boleh hanya sibuk mengatur pengeluaran dan pemasukan semata. Pemerintah harus mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi riil, serta menjaga daya beli masyarakat melalui keseimbangan yang wajar antara penerimaan pajak dan perlindungan kesejahteraan rakyat,” tambah Munir.
Khusus untuk iklim usaha di Provinsi Lampung, kebijakan fiskal yang efisien, terbuka, dan konsisten sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi pondasi terciptanya kepastian berusaha, sekaligus menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah tetap berjalan baik.
Redaktur : Eddy Reyhan
Jurnalis. : Dhenise
DL. : Hum pwdpi



