rcmnewstvindonesia.com-Pesawaran ,Wajah pendidikan nonformal di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam. PKBM Husnul Khotimah yang berlokasi di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, ibarat “gunung yang besar melahirkan tikus”: tercatat memiliki jumlah peserta didik yang mencapai ratusan jiwa, namun fasilitas yang disediakan bak “rumah dari kardus yang siap ambruk diterpa angin”.
Berdasarkan data rekapitulasi semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, lembaga pendidikan ini tercatat menaungi 301 peserta didik yang dibimbing oleh 15 tenaga pendidik dan kependidikan. Angka yang cukup gemilang untuk sebuah lembaga kesetaraan. Namun, kemegahan data di atas kertas itu seakan “hanya menjadi lukisan di dinding”, jauh berbeda dengan realitas pahit yang terjadi di lapangan.
Hasil penelusuran dan dokumentasi di lokasi mengungkap pemandangan yang memilukan. Sebagian besar proses belajar mengajar ternyata berlangsung di bangunan sederhana berupa saung atau gubuk terbuka, yang hanya bertiangkan bambu beratapkan rumbia. Bangunan tersebut nyaris “tanpa kulit pelindung”, terbuka lebar menghadap alam, sehingga siswa harus rela menjadi “korban keadaan”: kepanasan saat matahari bersinar terik, dan kebasahan manakala hujan turun membasahi bumi.
Kondisi ruang belajar yang jauh dari standar kelayakan ini tentu memantik tanya besar di benak masyarakat. Bagaimana mungkin 301 tunas bangsa diharapkan tumbuh cerdas dan berilmu, jika tempat mereka menuntut ilmu ibarat “kandang yang tak layak huni”? Masyarakat pun menilai, dengan jumlah siswa yang begitu padat, seharusnya tersedia ruang kelas yang aman bagai benteng dan nyaman bak rumah sendiri, guna menunjang konsentrasi dalam menimba ilmu.
Namun, persoalan fasilitas yang memprihatinkan bukanlah satu-satunya noda yang menodai wajah PKBM Husnul Khotimah. Di tengah keterbatasan fisik yang ada, muncul lagi hal yang membuat masyarakat “menggelengkan kepala tak percaya”: kebijakan pungutan biaya SPP yang dinilai sangat memberatkan.
Diketahui, lembaga ini menarik biaya SPP berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan dari setiap peserta didik. Angka ini bagai “pukulan telak” bagi semangat pendidikan kesetaraan yang sejatinya bertujuan menjadi “pelita harapan” bagi masyarakat yang kurang mampu atau yang tertinggal akses pendidikannya.
Kebijakan ini menjadi semakin “terasa ganjil di lidah” ketika diketahui bahwa sebagai lembaga pendidikan nonformal resmi, PKBM Husnul Khotimah juga setiap tahunnya menerima dukungan dana pemerintah melalui program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Warga bertanya-tanya, di manakah perginya dana-dana tersebut? Apakah hanya menjadi ‘emas di tangan pengelola’, sementara murid-muridnya harus belajar di bawah atap rumbia yang bolong-bolong?” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, dengan nada suara yang bergetar menahan kecewa.
Masyarakat pun menuntut akuntabilitas mutlak. Pasalnya, pendidikan kesetaraan digadang-gadang sebagai “jembatan emas” untuk menjembatani mereka yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal. Jika jembatan itu justru dipasangi pintu berbayar yang mahal, maka sama saja mematikan harapan ribuan orang.
Sorotan kini mengarah tajam pada kesesuaian data administrasi lembaga dengan fakta di tanah lapang. Jika dalam laporan tertulis tercatat fasilitas yang lengkap dan memadai, namun di kenyataannya yang ada hanyalah gubuk reot, maka ini ibarat “menutup mata dengan kain tipis”: sebuah rekayasa data yang patut dipertanggungjawabkan.
Sejumlah pemerhati pendidikan di Pesawaran kini bersatu padu menyerukan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Inspektorat Daerah, serta aparat pengawas internal pemerintah turun tangan menjadi “mata dan telinga” negara. Mereka mendesak dilakukan inspeksi mendadak dan pengecekan menyeluruh ke lokasi.
“Jika terbukti terdapat jurang pemisah yang lebar antara laporan di atas kertas dengan kondisi riil, serta penyimpangan dalam penggunaan dana, maka harus segera dilakukan audit komprehensif. Kita tidak ingin uang rakyat yang mengalir bagai air bah itu habis tak berbekas, sementara kualitas pendidikan tetap berada di titik nol,” tegas seorang pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan identitasnya.
Harapan masyarakat kini tertuju pada transparansi. Pengelola PKBM Husnul Khotimah dinilai wajib angkat bicara, membuka buku, dan menjelaskan secara gamblang: dari mana dasar perhitungan tarif SPP tersebut, ke mana saja dana BOP disalurkan, serta di mana bukti perbaikan fasilitas yang seharusnya ada.
Hingga berita ini diturunkan, tiada kabar berita yang keluar dari mulut pengelola PKBM Husnul Khotimah. Pintu manajemen masih tertutup rapat bagai “kerang yang enggan membuka mulut”, seolah tak mendengar riuh rendah pertanyaan publik.
Kini, mata masyarakat Pesawaran tertuju penuh pada langkah pemerintah daerah. Akankah PKBM Husnul Khotimah dibersihkan dari noda dugaan penyimpangan ini, atau justru akan menjadi “gunung yang meletuskan masalah baru” bagi dunia pendidikan di bumi Ratai Doyan ini? Waktu yang akan menjawab.
Redaktur : Eddy Reyhan.ST
jurnalis : Junadi
DL : PWRI Lampung



