rcmnewstvIndonesia.com-PESAWARAN ,Sudah nyaris setahun berlalu, namun laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Durian, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran bagai “berlayar tanpa arah”. Hingga kini, masyarakat masih menanti satu hal yang menjadi nyawa penegakan hukum: kepastian.
Situasi yang serasa menggantung di ujung tanduk ini menarik perhatian Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran, Eri Novrizal. Ia menegaskan bahwa proses hukum memang berjalan di atas rel ketentuan yang berlaku dan wajib dihormati. Namun demikian, hak masyarakat untuk mendapatkan keterangan yang jelas tidak boleh terpendam rapat-rapat.
“Kita menjunjung tinggi kewenangan aparat penegak hukum yang sedang bekerja mengurai benang kusut perkara ini. Namun di sisi lain, masyarakat yang telah menyampaikan laporan juga berhak mengetahui perkembangannya. Jangan sampai timbul kesan bahwa aspirasi warga hanyalah angin lalu yang dibiarkan berlalu tanpa tanggapan,” ujar Eri Novrizal kepada awak media, Kamis (11/6/2026).
Laporan yang disusun berdasarkan keresahan warga itu secara resmi diterima Kejari Pesawaran pada 9 Juli 2025. Sejak saat itu, sejumlah tahapan pemeriksaan dan pemanggilan saksi dilakukan untuk menelusuri seluk-beluk pengelolaan keuangan desa tersebut. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, prosesnya masih berjalan bagai siput merayap; pemanggilan saksi pun terus dilakukan guna melengkapi fakta dan keterangan yang dibutuhkan.
Menurut Eri, setiap perkara memiliki mekanisme dan tahapan yang tidak boleh dipotong seenaknya. Akan tetapi, membangun jembatan komunikasi dengan publik juga merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas institusi. Keterbukaan informasi yang proporsional selama tidak mengganggu jalannya penyelidikan bisa menjadi benteng agar asumsi liar tidak tumbuh subur di tengah masyarakat.
“Yang dibutuhkan warga bukan sekadar kabar bahwa proses sedang berjalan, melainkan kejelasan yang seterang mentari pagi. Transparansi yang wajar akan menjadi benih yang menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Ia berharap instansi terkait segera memberikan titik terang. Apakah nantinya ditemukan unsur tindak pidana atau justru sebaliknya, masyarakat berhak mendengar penjelasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sikap kami ini bukanlah bentuk intervensi, melainkan cerminan kepedulian agar akuntabilitas tetap menjadi kompas utama pelayanan publik. Jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan setajam mata pedang. Jika tidak ditemukan kesalahan, berikanlah penjelasan yang memuaskan akal sehat. Jangan biarkan persoalan ini terus tergantung tanpa ujung pangkal,” tandasnya.
Di tengah ketidakpastian yang menyelimuti, harapan masyarakat tetap berkibar tinggi. Mereka berharap hukum tidak hanya berjalan lambat di atas kertas, melainkan hadir membawa kepastian yang nyata, agar keadilan tidak sekadar menjadi ungkapan manis, melainkan benar-benar terasa di hati rakyat.
Redaktur. : Eddy Reyhan
Jurnalis. : Ali.S
DL. : SMSI pesawaran



