Search
Close this search box.

19 Hari Berburu Pelaku Kejahatan: Polda Lampung Amankan Puluhan Motor Curian dan 8 Senpi Rakitan

rcmnewstvindonesia.com-Lampung Sela Gelombang kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat Lampung akhirnya berhasil dipatahkan oleh jajaran kepolisian. Dalam operasi besar yang digelar selama 19 hari berturut-turut, Polda Lampung mencatatkan hasil gemilang dengan mengungkap 75 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di seluruh wilayah hukum provinsi ini.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan kewaspadaan tinggi seluruh personel yang turun ke lapangan. Berbagai barang bukti yang disita menjadi saksi bisu keberanian aparat dalam memutus mata rantai kejahatan yang mencoba menjamah ketenteraman warga.

“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Lampung beserta Polres Lampung, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 410 unit, ditambah uang tunai sebesar Rp18.377.000 yang diduga erat kaitannya dengan rangkaian kejahatan tersebut,” ujar Irjen Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026).

Dari rincian barang bukti yang dikumpulkan, terungkap betapa tajamnya senjata yang digenggam para pelaku saat mengintai mangsa. Polisi menemukan 12 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda enam yang digunakan sebagai kendaraan operasional kejahatan. Tak hanya itu, sejumlah alat pendukung aksi kejahatan juga disita, mulai dari enam buah kunci huruf T, linggis, obeng, tang, gergaji, hingga senter yang biasa menjadi ‘mata’ pelaku saat beraksi di balik kegelapan malam.

Temuan yang paling mencengangkan adalah delapan unit senjata api rakitan lengkap dengan 15 butir amunisi, serta satu butir granat aktif yang nyaris saja meledakkan kekacauan. Beruntung, ancaman maut tersebut berhasil diredam dan dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bahan Peledak (Jibom) Brimob demi mencegah bahaya yang lebih luas. Selain itu, polisi juga mengamankan 12 senjata tajam yang siap sedia digunakan untuk mengancam korban.

Sementara itu, dari tangan para pelaku, kepolisian juga mengambil kembali hak milik masyarakat yang sempat raib dicuri. Sebanyak 38 unit sepeda motor, dua unit mobil, dan satu kendaraan roda enam berhasil dikembalikan dari tangan penjahat. Tidak ketinggalan, 17 unit telepon genggam, delapan dokumen Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), 16 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta berbagai barang berharga lainnya kini sudah berada dalam penguasaan kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Irjen Helfi menegaskan bahwa operasi ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata komitmen kepolisian dalam membentengi masyarakat dari gangguan keamanan. Ia berjanji bahwa kepolisian akan terus menjadi tameng yang kokoh, tidak akan membiarkan ruang kosong bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran dan meresahkan.

“Langkah ini akan kami teruskan. Kami tidak akan lengah sedikit pun sampai rasa aman benar-benar terasa di setiap sudut Lampung. Bagi para pelaku kejahatan, ketahuilah bahwa hukum memiliki mata dan kami akan terus memburu kalian sampai ke sarang terjauh sekalipun,” tegasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka yang diamankan telah dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya.

 

 

 

Redaktur : Eddy Reyhan

Jurnalis.   : Denis

DL.             : PWRI Lampung

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *