LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025‑2030 di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/10/2026). Dalam amanat pelantikan, Mirza menegaskan bahwa keharmonisan kepemimpinan antara Bupati Ayu Asalasiyah dan Wakil Bupati M. Galang Putra Rahman menjadi kunci agar roda pemerintahan daerah berjalan lurus dan menuai manfaat hingga ke pelosok kampung.
Pelantikan ini menutup babak kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang tercipta sejak Ayu Asalasiyah dilantik sebagai Bupati pada 10 Juni 2025. Pengisian jabatan berjalan melalui jalur pemilihan DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai amanat Pasal 176 Undang‑Undang Nomor 10 Tahun 2016, mengingat sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan. Hasil pemilihan yang digelar DPRD pada 17 September 2026 kemudian disahkan lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3‑3264 Tahun 2026.
“Bupati dan Wakil Bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang matang, dan sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang‑undangan,” tegas Mirza. Ia mengapresiasi DPRD Way Kanan, partai politik pengusung, serta seluruh pihak yang telah mengawal proses pengisian jabatan secara tertib dan kondusif.
Gubernur Mirza mengingatkan Pemkab Way Kanan untuk menjalin sinergi erat dengan Pemprov Lampung sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018. Seluruh rencana pembangunan harus selaras dengan RPJMD dan RPJPD Provinsi Lampung agar kebijakan daerah tidak berjalan melawan arus prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Mirza meminta kepemimpinan Ayu‑Galang memacu tiga pilar utama pembangunan: pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif, serta kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ketiganya menjadi batu loncatan menuju visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Kepada M. Galang Putra Rahman, Gubernur berpesan agar menjadi tangan kanan Bupati yang bersih dan tangguh. Pertama, membina ASN sesuai Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2023, menegakkan sistem merit, netralitas, serta disiplin aparatur. Kedua, menjaga integritas, menjauhi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke lapangan, mendengar aspirasi masyarakat hingga ke tingkat kampung agar kebijakan tidak hanya lahir dari meja birokrasi yang jauh dari jeritan rakyat.
Selain itu, Mirza mendesak Pemkab Way Kanan mengawal program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut Provinsi Lampung telah membangun SPPG hingga mencapai 100 persen, namun kualitas makanan, SOP, serta pengawasan dapur harus tetap menjadi mata utama agar manfaat program benar‑benar jatuh ke tangan sasaran, terutama anak‑anak sekolah.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) juga diminta menjadi lokomotif ketahanan pangan. KDMP tidak hanya berperan menyalurkan kebutuhan pokok bersubsidi dan menstabilkan harga, tetapi juga menampung hasil pertanian masyarakat Way Kanan.
Mirza menegaskan Way Kanan memiliki lahan subur dan potensi pertanian‑perkebunan yang melimpah. Namun emas hitam dan hasil bumi daerah tidak boleh hanya dijual mentah ke luar daerah. “Nilai tambah harus tinggal di desa; kesejahteraan karena komoditas harus dirasakan langsung oleh petani,” ujarnya. Karena itu, Pemkab diminta mendorong industri pengolahan lokal dan ekonomi berbasis komoditas melalui program Desa Ku Maju yang terintegrasi dengan Asta Cita.
Dalam rangkaian yang sama, Purnama Wulansari Mirza selaku Ketua TP PKK Provinsi Lampung melantik Sasa Chalim Nur Syajarotuddur sebagai Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Way Kanan. Gubernur berharap ketiga lembaga tersebut menjadi penggerak roda pemberdayaan masyarakat: TP PKK menjalankan sepuluh program pokok PKK, Posyandu memperkuat enam standar pelayanan minimal, sedangkan Dekranasda melestarikan sekaligus mengembangkan kerajinan daerah.
Melalui kepemimpinan yang solid antara Bupati dan Wakil Bupati serta dukungan seluruh perangkat daerah dan lembaga masyarakat, Pemprov Lampung berharap Way Kanan mampu melaju lebih kencang dalam meningkatkan pelayanan publik, mengangkat kesejahteraan petani, membuka peluang ekonomi baru, serta memastikan manfaat pembangunan sampai ke pelosok kampung.
Redaktur : Eddy Reyhan
Jurnalis. : mijoy
DL. : PWRI Lampung



