Search
Close this search box.

Isu Selisih Anggaran dan Lahan KDMP, Ketum PWRI Minta Pemerintah Buka Data Transparan

BANDAR LAMPUNG – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran bernilai triliunan rupiah kini menghadapi sorotan tajam. Dr. Suriyanto, Pd.,SH.,MH.,MKN selaku Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) meminta pemerintah dan penegak hukum menguji kebenaran isu yang beredar luas di masyarakat terkait dugaan kebocoran anggaran dan masalah status lahan pembangunan gedung KDMP.

Saat ini beredar kabar bahwa anggaran pembangunan satu unit gedung KDMP dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) ditetapkan sekitar Rp1,6 miliar. Namun, diduga dana yang diterima kontraktor pelaksana hanya berkisar Rp800 juta hingga Rp900 juta, atau menyisakan selisih hampir 50 persen. Selain itu, muncul dugaan sejumlah lokasi pembangunan justru berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya tidak boleh dialihfungsikan.

“Apakah hal ini benar? Kami tidak menuduh. Kami bertanya. Sebab jika terbukti, ini berpotensi menjadi skandal dugaan korupsi terbesar di tingkat desa sepanjang sejarah perkorupsian di Indonesia,” tegas Suriyanto.

Ia menekankan logika sederhana: uang rakyat yang direncanakan Rp1,6 miliar, jika hanya Rp800 juta yang sampai ke tangan pelaksana, maka di mana sisa setengahnya? Publik berhak mendapatkan kejelasan melalui tiga dokumen kunci: RAB, Surat Perjanjian Kerja (SPK), dan bukti transfer pembayaran ke rekening kontraktor.

Suriyanto pun menantang Kementerian Koperasi (Kemenkop), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap minimal 100 sampel kontrak pembangunan.

“Jika di kontrak tertulis Rp1,6 miliar dan yang ditransfer juga utuh Rp1,6 miliar, maka isu ini selesai dan kami memohon maaf. Namun jika kenyataannya hanya separuh yang cair, maka ini adalah kondisi darurat yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Khawatiran Kualitas Bangunan dan Beban Masyarakat

Suriyanto mengingatkan, jika anggaran yang diterima pelaksana hanya separuh dari rencana, maka pasti ada pemangkasan spesifikasi mulai dari pengurangan besi, pengenceran semen, hingga kualitas material lain. Akibatnya, umur bangunan diperkirakan tidak akan bertahan hingga lima tahun.

 

“Yang dirugikan adalah masyarakat desa. Mereka harus menanggung beban pengembalian pinjaman, namun hanya mendapatkan gedung berkualitas rendah. Sementara pihak yang mengambil keuntungan di tengah jalan sudah pergi,” imbuhnya.

Pola ini dinilai bukan hal baru dan kerap terjadi di berbagai proyek pembangunan maupun bantuan sosial. Padahal Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan mafia dan kebocoran anggaran. Jika isu ini benar terjadi di 10.000 desa saja, maka potensi kerugian negara mencapai Rp8 triliun nilai yang setara dengan pembangunan 2.000 unit Puskesmas.

Tiga Langkah Penyelidikan

Untuk membuktikan kebenaran sekaligus menyelamatkan program, Suriyanto mendesak tiga langkah nyata:

 

1. Lakukan Audit Mendadak: BPKP segera turun ke lapangan tanpa pemberitahuan, memeriksa fisik bangunan, kelengkapan kontrak, hingga jejak transfer dana.

2. Terapkan Transparansi Penuh: Tempelkan RAB senilai Rp1,6 miliar beserta bukti pembayaran secara terbuka di Balai Desa agar masyarakat dapat memantau sendiri.

3. Berikan Sanksi Tegas: Jika terbukti ada penyimpangan, segera sita aset pelaku dan berikan hukuman seberat-beratnya tanpa kompromi.

 

“Kami bukan anti terhadap KDMP. Justru kami sangat mendukung program ini. Namun sebaik apapun tujuannya, akan sia-sia jika uang rakyat bocor sejak tahap awal pembangunan. Masyarakat berhak tahu: apakah Rp1,6 miliar benar-benar berwujud gedung senilai Rp1,6 miliar, atau hanya gedung seharga Rp800 juta? Kebenaran harus segera diungkap,” pungkasnya.

 

 

 

Redaktur : Eddy Reyhan 

Jurnalis. : Dhenis

DL. : Ketum PWRI 

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *