Senin, 28 Juli 2025,Pemerintah Pekon Sukoharjo I kembali merealisasikan kegiatan pembagian bantuan ketahanan pangan berupa beras kepada warga masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung di kantor Pekon dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat pekon, antara lain: Kesra (Kesejahteraan Masyarakat) yang diwakili oleh Bapak Sutrisman, unsur BPK, pendamping Pekon, staf aparatur Pekon, serta para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang hadir sebagai penerima bantuan.
Bantuan ketahanan pangan berupa beras ini direncanakan akan dibagikan kepada 507 KPM warga masyarakat Pekon Sukoharjo I. Untuk kelancaran proses pengambilan, warga diminta membawa KTP asli, Kartu Keluarga, serta barcode bantuan dari Kementerian Sosial.

Saat ditemui oleh awak media di kantor Pekon, Sutrisman selaku staf aparatur bidang kesejahteraan masyarakat yang mewakili Kepala Pekon BPK Abdul Hakim, S.P., menyampaikan harapannya agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan bijak oleh warga penerima.
“Kami berharap, warga yang menerima bantuan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, dan tentunya selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat yang telah diberikan, baik berupa kesehatan maupun rezeki lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutrisman juga mengingatkan bahwa saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih cukup berat, ditambah regulasi anggaran yang terbatas, sehingga efisiensi menjadi kunci. Maka dari itu, penggunaan bantuan harus dilakukan dengan tepat guna.
“Bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, kami mohon untuk tidak berkecil hati. Tetap semangat, terus berdoa dan berusaha. Kami dari pihak Pemerintahan Pekon akan terus berupaya semaksimal mungkin demi kemajuan Pekon dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” tutupnya.
(Red/RNI/Ika Mulyani)



