PRINGSEWU – Harapan manis dari program andalan negara Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pringsewu kini berubah menjadi tanda tanya besar. Dapur pelayanan yang berlokasi di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, kini menjadi sorotan tajam warga karena diduga sarat kejanggalan: tumpang tindih kepemilikan, pengawasan yang rabun jauh, dan pintu keterbukaan yang tertutup rapat.
Berdasarkan data yang dihimpun, Sabtu (4/7/2026), dapur ini terhubung dengan Yayasan Insan Sehat Mandiri yang dipimpin Rini Angraini. Namun yang mengagetkan, Posko Pengelola Lapangan (PIC), mitra pelaksana operasional, hingga penyedia seluruh bahan pangan diduga berada di bawah payung kendali pihak yang sama.
Padahal, aturan main program MBG sudah tegas seperti garis di telapak tangan: peran pengawas, pelaksana, dan pemasok harus berdiri sendiri-sendiri, tak boleh saling menumpuk dalam satu kepemilikan. Pemisahan ini adalah benteng pertahanan agar tak terjadi benturan kepentingan, menjaga pengawasan tetap terang benderang, serta menjamin setiap rupiah anggaran tak lenyap tanpa jejak.
Kondisi ini kian mengundang tanda tanya, mengingat Rini Angraini juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang aktif. Menggabungkan jabatan wakil rakyat dengan pengelolaan lembaga penerima dana negara ibarat membiarkan domba menjaga kandang sendiri—tak ada mata netral yang sanggup memantau dengan ketat.
Akibat semua kendali dipegang satu tangan, pencatatan transaksi dan laporan belanja diduga kabur bagai kabut tebal. Seluruh kebutuhan pangan hanya datang dari satu sumber yang terikat erat dengan pengelola, sehingga warga tak punya jalan untuk memastikan harga wajar, kualitas layak, maupun kebenaran angka di atas kertas.
“Prinsipnya sederhana: tak boleh semua tali dipegang satu orang. Kalau yayasan, pelaksana, dan pemasok adalah satu kesatuan, berarti kunci pengawasan sudah diserahkan ke pelaku sendiri. Apalagi beliau wakil rakyat, publik berhak tahu amanah ini dijalankan di jalan yang lurus,” tegas tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya.
Merespons kekhawatiran yang meluas, warga Pekon Pasir Ukir bersatu menyuarakan desakan resmi kepada DPMPTSP dan instansi terkait. Mereka meminta pemeriksaan menyeluruh mulai dari kelengkapan izin, standar keamanan pangan, struktur kepengurusan, hingga laporan keuangan yang dibuka seluas langit.
Hingga berita ini diturunkan, upaya menghubungi pihak yayasan maupun Rini Anggraini bagai berteriak ke dalam gua belum ada tanggapan. Panggilan telepon dan pesan singkat belum terjawab sama sekali.
Warga berharap pemeriksaan berjalan lurus bagai pedang keadilan, tak memihak siapa pun. Langkah ini mutlak diperlukan agar kepercayaan terhadap program yang menyangkut gizi anak bangsa tak luntur di tengah jalan.
Redaktur : Eddy Reyhan
Jurnalis. : Ika Mulyani
DL. : PWRI Lampung



