LAMPUNG SELATAN, rcmnewsindonesia.com – Pelayanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Beranti, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan tajam. Alih-alih memberikan pelayanan prima, fasilitas kesehatan ini justru terindikasi melanggar aturan disiplin kerja. Pelayanan yang lambat bak “siput berjalan” membuat warga harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian.
Tim media yang turun langsung ke lokasi pada Jumat, 24 April 2026, menyaksikan sendiri tumpukan pasien yang menunggu giliran. Suasana di ruang tunggu terlihat ricuh karena antrean yang tak kunjung bergerak.
“Wong iki antri berobat kok kaya antri sembako ya, dari tadi pagi gak dilayani-layani. Apa memang petugas medisnya tidak ada di tempat?” keluh salah satu warga dengan nada kesal.
Kecurigaan semakin kuat saat awak media mencoba mencari informasi. Saat ditanya keberadaan Kepala UPT Puskesmas, salah satu petugas hanya menjawab singkat bahwa pimpinan tersebut tadi ada, namun kini entah kemana perginya.
Ruang Administrasi Kosong Melompong
Untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat, tim media meninjau langsung ruang administrasi. Sungguh mengejutkan, ruangan yang seharusnya menjadi pusat pengurusan administrasi pasien itu justru kosong melompong bak rumah tak berpenghuni. Tidak ada satu pun staf atau pegawai yang berjaga di tempatnya.
Kondisi ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan rendahnya kedisiplinan aparatur di lingkungan Puskesmas Beranti. Padahal, kehadiran petugas di meja pelayanan adalah kewajiban utama yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dinas Terkait “Bungkam”
Ketika dikonfirmasi terkait temuan buruknya pelayanan ini, pihak Dinas Kesehatan selaku atasan justru bersikap diam seribu bahasa. Melalui pesan singkat, mereka memilih untuk menutup mata dan membungkam diri, seolah membiarkan kebiasaan buruk itu terus terjadi.
Padahal, tindakan tersebut jelas-jelas melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Warga Desak Bupati Turun Tangan
Melihat ketidakadilan ini, masyarakat berharap Bupati Lampung Selatan segera turun tangan. Warga meminta agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan sanksi tegas, bahkan tidak menutup kemungkinan pemberhentian bagi oknum pejabat yang terbukti lalai dan tidak bertanggung jawab menjalankan amanah.
Sampai berita ini di terbitkan blum ada tanggapan dari pihak terkait
Redaktur: Eddy Reyhan
Jurnalis: M. Kholil
DL. : PWRI Lampung



