<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Recoom News Indonesia</title>
	<atom:link href="https://www.rcmnewstvindonesia.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com</link>
	<description>Mengungkap Fakta, Berimbang &#38; Terpercaya </description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Jun 2026 00:43:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.rcmnewstvindonesia.com/wp-content/uploads/2024/02/favicon-150x150.jpg</url>
	<title>Recoom News Indonesia</title>
	<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kuasa Hukum Eks Pejabat BPRS Way Kanan Protes Pembatasan Pendampingan Hak Konstitusional Terkekang, Prosedur Penuh Tanda Tanya</title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4522/kuasa-hukum-eks-pejabat-bprs-way-kanan-protes-pembatasan-pendampingan-hak-konstitusional-terkekang-prosedur-penuh-tanda-tanya/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4522/kuasa-hukum-eks-pejabat-bprs-way-kanan-protes-pembatasan-pendampingan-hak-konstitusional-terkekang-prosedur-penuh-tanda-tanya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 00:43:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum Eks Pejabat BPRS Way Kanan Protes Pembatasan Pendampingan Hak Konstitusional Terkekang]]></category>
		<category><![CDATA[Prosedur Penuh Tanda Tanya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4522</guid>

					<description><![CDATA[Way Kanan — Proses hukum yang seharusnya berjalan di atas landasan keadilan dan keterbukaan justru terasa terjal dan penuh duri. Tim kuasa hukum mantan pejabat eksekutif Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Way Kanan, Andes Bayuwati, menyuarakan protes tegas atas adanya pembatasan hak pendampingan hukum yang dialami kliennya. Hal ini terjadi saat proses klarifikasi berlangsung di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Way Kanan — Proses hukum yang seharusnya berjalan di atas landasan keadilan dan keterbukaan justru terasa terjal dan penuh duri. Tim kuasa hukum mantan pejabat eksekutif Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Way Kanan, Andes Bayuwati, menyuarakan protes tegas atas adanya pembatasan hak pendampingan hukum yang dialami kliennya. Hal ini terjadi saat proses klarifikasi berlangsung di lingkungan Inspektorat Kabupaten Way Kanan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p>
<p>Andes saat ini menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus yang diduga menimbulkan kerugian keuangan di internal bank. Namun, tim pembela menilai tuduhan tersebut masih bersifat samar dan prematur. Pasalnya, belum ada keputusan yang mengikat secara hukum dari hasil audit internal bank, Laporan Hasil Penilaian Kepatuhan Inspektorat, maupun temuan resmi dari OJK selaku pengawas utama sektor keuangan.</p>
<p>Sugiman, S.H., M.H., C.P.M., C.P.Arb., bersama rekannya Retno Budi Ayu, S.H., C.P.M., menegaskan bahwa langkah kedua instansi tersebut seolah menutup rapat pintu keadilan. “Setiap warga negara yang dipanggil untuk dimintai keterangan memiliki hak asasi yang terjamin untuk didampingi penasihat hukum sejak langkah pertama. Ini bukan semata-mata kemudahan, melainkan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang,” tegas Sugiman dalam keterangan persnya.</p>
<p>Ia mengungkap dua peristiwa yang menjadi ganjalan utama. Saat proses klarifikasi di Inspektorat, kehadiran mereka dilarang dengan alasan kegiatan tersebut hanyalah “pembinaan internal”. Hal serupa terulang saat petugas OJK, yang diwakili pejabat bernama Imam, melakukan wawancara. Kehadiran kuasa hukum kembali ditolak dengan dalih kegiatan itu bersifat rutin dan bersifat pembinaan umum.</p>
<p>Untuk memperkuat argumennya, Sugiman mengemukakan tiga landasan hukum yang kokoh:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>Pasal 54 dan 56 KUHAP</strong></em>: Menjamin hak pendampingan hukum sejak tahap pemeriksaan awal.</p>
<p>&#8211; Pasal 14 Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2023: Menegaskan hak didampingi penasihat hukum yang sah di setiap jenjang pemeriksaan.</p>
<p>&#8211; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang OJK: Mengamanatkan OJK menghormati hak pembelaan tanpa hambatan yang tidak beralasan.</p>
<p>“Jika pemeriksaan dilakukan tanpa didampingi kuasa hukum dan ancaman hukumannya tergolong berat, maka Berita Acara Pemeriksaan yang dihasilkan berpeluang besar dinyatakan cacat hukum dan dapat dibatalkan di pengadilan,” peringatnya.</p>
<p>Sejumlah Kejanggalan Terungkap ke Permukaan</p>
<p>Selain persoalan hak pendampingan, tim hukum juga membuka tabir sejumlah hal yang menimbulkan tanda tanya besar:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8211; Status Kepegawaian yang Tidak Jelas: Meski disebut sebagai mantan pegawai, Andes tidak pernah menerima surat pemberhentian kerja yang sah secara hukum. Anehnya, dana BPJS Ketenagakerjaan miliknya justru telah dicairkan, padahal dokumen pemberhentian merupakan syarat mutlak untuk pencairan dana tersebut.</p>
<p>&#8211; Pengembalian Dana Tidak Diakui Sebagai Pengurang: Kliennya telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana sebesar Rp320 juta secara bertahap. Namun, dana tersebut tidak diperhitungkan sebagai pengurang kerugian, melainkan hanya disimpan di rekening penitipan.</p>
<p>&#8211; Aset Dijual Tanpa Kuasa Resmi: Satu unit kendaraan yang dijadikan jaminan diduga telah dilelang oleh pihak bank senilai Rp70 juta, tanpa disertai surat kuasa sah dari Andes selaku pemilik yang berhak.</p>
<p>&#8211; Tekanan terhadap Keluarga: Orang tua Andes disebut mendapat tekanan agar menyerahkan sertifikat tanah milik pribadi, padahal aset tersebut tidak memiliki kaitan apapun dengan urusan keuangan bank.</p>
<p>&#8211; Angka Kerugian Belum Dapat Dipertanggungjawabkan: Nilai kerugian sebesar Rp3 miliar yang disebutkan dalam pemaparan Inspektorat belum disertai bukti tertulis yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami tidak menolak proses hukum berjalan, asalkan dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran. Jangan biarkan proses ini terkesan diarahkan hanya untuk menjatuhkan satu pihak saja,” tambah Sugiman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tanggapan dari Pihak Terkait</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Asisten Direktur OJK, Imam Ghazali, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan pemeriksaan rutin untuk menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dari manajemen bank. Ia menegaskan, saat meminta penjelasan kepada Andes, yang bersangkutan menyatakan tidak bersedia memberikan keterangan tanpa didampingi kuasa hukum. Pihaknya pun menghormati keputusan tersebut dan menghentikan sesi wawancara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Inspektur Kabupaten Way Kanan, Bismi Janadi, membenarkan telah melakukan pemanggilan. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat pembinaan internal, sehingga menurut ketentuan yang berlaku, kehadiran kuasa hukum dari luar lingkungan instansi tidak diperbolehkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur : <em>Eddy Reyhan </em></p>
<p><em>Jurnalis. : Mijoy </em></p>
<p><em>DL. : PWRI Lampung </em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4522/kuasa-hukum-eks-pejabat-bprs-way-kanan-protes-pembatasan-pendampingan-hak-konstitusional-terkekang-prosedur-penuh-tanda-tanya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#x1f4f0; Festival Sekappung Limo Mego Panggung Budaya yang Bersih dari Nuansa Politik</title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4519/%f0%9f%93%b0-festival-sekappung-limo-mego-panggung-budaya-yang-bersih-dari-nuansa-politik/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4519/%f0%9f%93%b0-festival-sekappung-limo-mego-panggung-budaya-yang-bersih-dari-nuansa-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 06:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4519</guid>

					<description><![CDATA[rcmnewstvindonesia.com-Sekampung Udik Panggung warisan leluhur tidak boleh ternoda oleh kepentingan sesaat. Prinsip itulah yang dipegang teguh oleh panitia pelaksana dan Bela Budaya Nusantara Lampung Timur dalam menyelenggarakan Festival Budaya Sekappung Limo Mego. Acara yang akan digelar pada Minggu, 28 Juni 2026 di Taman Purbakala Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, ini ditegaskan sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>rcmnewstvindonesia.com-Sekampung</strong></em> Udik Panggung warisan leluhur tidak boleh ternoda oleh kepentingan sesaat. Prinsip itulah yang dipegang teguh oleh panitia pelaksana dan Bela Budaya Nusantara Lampung Timur dalam menyelenggarakan Festival Budaya Sekappung Limo Mego. Acara yang akan digelar pada Minggu, 28 Juni 2026 di Taman Purbakala Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, ini ditegaskan sebagai lahan subur bagi budaya, bukan ajang berkibar bendera politik.</p>
<p>Keputusan tegas untuk menolak unsur politik diambil sebagai buah kesepakatan bulat dalam musyawarah seluruh panitia dan elemen pendukung. “Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapa pun yang ingin mencintai budaya, namun menutup rapat bagi kepentingan politik praktis. Atribut partai tidak akan mendapat tempat di sini,” tegas Ibrahim Restu Saka, Ketua Panitia Pelaksana.</p>
<p>Ia menambahkan, festival ini harus menjadi pelita yang menerangi kecintaan masyarakat terhadap adat istiadat, bukan ladang subur untuk mencari dukungan politik. “Mari kita jadikan momen ini sebagai wadah merawat warisan, bukan ajang saling lempar janji politik yang cepat luntur,” ujarnya.</p>
<p>Senada dengan itu, Nurdin Minak Guling, Ketua Bela Budaya Nusantara Lampung Timur, menegaskan lembaganya berdiri di atas tanah netral. Baginya, acara ini adalah jembatan emas bagi generasi penerus. “Ini adalah sekolah kehidupan bagi kaum milenial, agar mereka mengenal akar budayanya, memeliharanya seperti menjaga mata air, dan mengembangkannya menjadi kebanggaan daerah,” jelasnya.</p>
<p>Menyikapi wacana kemungkinan hadirnya mantan Presiden RI ke-7, H. Joko Widodo, panitia menyampaikan sikap lapang dada namun tegas. “Tentu kami merasa terhormat jika beliau berkenan hadir dan menyapa masyarakat. Namun, batasnya tidak boleh dilanggar: kehadiran harus bersih dari simbol partai dan nuansa politik. Jika tidak, kami tidak dapat menyambutnya dalam rangkaian acara suci ini,” tandas Ibrahim didampingi Mulyono, Ketua Bela Budaya Nusantara Provinsi Lampung.</p>
<p>Mulyono yang bergelar Pangeran Bela Budaya juga mengingatkan bahwa lokasi acara, Desa Pugung Raharjo, telah ditetapkan sebagai Desa Wisata Budaya. Status ini menjadi bukti bahwa tempat tersebut adalah permata warisan yang harus dijaga kemurniannya dari kepentingan apa pun yang dapat merusak nilai luhur budaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur : <em>Eddy Reyhan </em></p>
<p><em>Jurnalis. : Indra Jaya </em></p>
<p><em>DL. : PWRI Lampung </em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4519/%f0%9f%93%b0-festival-sekappung-limo-mego-panggung-budaya-yang-bersih-dari-nuansa-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegas Tolak Proyek PLTP Rajabasa: Menjaga Gunung adalah Amanah Spiritual dan Hukum</title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4511/tegas-tolak-proyek-pltp-rajabasa-menjaga-gunung-adalah-amanah-spiritual-dan-hukum/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4511/tegas-tolak-proyek-pltp-rajabasa-menjaga-gunung-adalah-amanah-spiritual-dan-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 03:38:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Tegas Tolak Proyek PLTP Rajabasa: Menjaga Gunung adalah Amanah Spiritual dan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4511</guid>

					<description><![CDATA[rcmnewstvindonesia.com-LAMPUNG SELATAN ,Bagaikan benteng yang tak tergoyahkan, Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) bersama Forum Segekhi Suku dengan tegas menyatakan sikap menolak keras rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Rajabasa. Komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam dan ruang hidup warisan leluhur ini disepakati dalam pertemuan yang berlangsung khidmat di Lamban [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>rcmnewstvindonesia.com-LAMPUNG SELATAN ,Bagaikan benteng yang tak tergoyahkan, Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) bersama Forum Segekhi Suku dengan tegas menyatakan sikap menolak keras rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Rajabasa. Komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam dan ruang hidup warisan leluhur ini disepakati dalam pertemuan yang berlangsung khidmat di Lamban Balak Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, Sabtu (13/6/2026) malam.</p>
<p>Sikap bulat ini mengemuka menyusul pertemuan dialog antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Supreme Energy Rajabasa (PT SERB) pada Rabu pekan lalu. Meski Bupati Lampung Selatan menyatakan akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu, para tokoh adat menegaskan pendirian mereka ibarat patok yang tertanam kuat di bumi: tidak ada ruang bagi kompromi atas hak dan amanah yang telah diwariskan turun-temurun.</p>
<p>Beta Rahmi Adok Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, tokoh adat dari Forum Segekhi Suku, menegaskan bahwa pertahanan terhadap kawasan tersebut merupakan perjuangan moral yang mutlak. “Kami menolak dengan tegas rencana tersebut. Sejak awal, pendirian kami tidak pernah berubah. Bagi kami, tidak ada tawaran yang dapat menggoyahkan prinsip ini. Mempertahankan Gunung Rajabasa adalah amanah yang harus dipikul, agar alam tetap lestari bagai permata yang tak ternilai harganya bagi kehidupan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.</p>
<p>Senada dengan hal itu, Penasihat Forum Segekhi Suku, Shopadli YS, menyerukan pentingnya persatuan sebagai senjata utama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menekankan bahwa langkah ini berlandaskan nilai kebenaran dan hati nurani yang jernih.</p>
<p>“Kita harus bersatu padu bagaikan jalinan akar pohon yang saling menguatkan. Perjuangan ini adalah perwujudan dari kebenaran. Niat kami bersih, dan keyakinan kami teguh bahwa kebenaran pada akhirnya akan menang, meski harus melewati jalan yang berliku. Semoga upaya ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” tambahnya.</p>
<p><em><strong>Landasan Sakral dan Payung Hukum yang Kokoh</strong></em></p>
<p><em><strong> </strong></em>Bagi masyarakat adat, Gunung Rajabasa bukan sekadar gundukan tanah dan bebatuan, melainkan pasak bumi yang berfungsi menyeimbangkan kehidupan. Pandangan ini selaras dengan ajaran agama, sebagaimana tercantum dalam Surah An-Nahl ayat 15 dan Surah An-Naba’ ayat 6–7, yang menjelaskan bahwa gunung diciptakan sebagai penyangga agar bumi tidak berguncang. Merusak struktur gunung dianggap sama dengan mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengingkari amanah pemeliharaan alam.</p>
<p>Di samping aspek spiritual, penolakan ini juga berpijak pada landasan hukum negara yang jelas dan kuat. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, negara secara resmi mengakui keberadaan hutan adat dan hak masyarakat hukum adat atas wilayah kelola tradisionalnya. Putusan ini menjadi tameng hukum yang mempertegas kedudukan mereka sebagai pemangku kepentingan utama yang berhak menentukan nasib ruang hidupnya sendiri.</p>
<p>Melalui pernyataan ini, GMPGR dan Forum Segekhi Suku berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat bersikap arif dan bijaksana, dengan mendengarkan aspirasi yang tulus dari masyarakat. Sikap penolakan ini diambil semata-mata demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan mewariskan alam yang utuh kepada generasi mendatang, agar tidak menjadi sejarah yang hilang ditelan waktu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur : Eddy Reyhan</p>
<p>Jurnalis.   : M.Kholil</p>
<p>DL.            PWRI Lampung</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4511/tegas-tolak-proyek-pltp-rajabasa-menjaga-gunung-adalah-amanah-spiritual-dan-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Kepastian Hukum</title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4508/hampir-setahun-menggantung-laporan-dugaan-penyimpangan-anggaran-desa-durian-dinanti-kepastian-hukum/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4508/hampir-setahun-menggantung-laporan-dugaan-penyimpangan-anggaran-desa-durian-dinanti-kepastian-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 02:55:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Hampir Setahun Menggantung]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Kepastian Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4508</guid>

					<description><![CDATA[rcmnewstvIndonesia.com-PESAWARAN ,Sudah nyaris setahun berlalu, namun laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Durian, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran bagai “berlayar tanpa arah”. Hingga kini, masyarakat masih menanti satu hal yang menjadi nyawa penegakan hukum: kepastian. Situasi yang serasa menggantung di ujung tanduk ini menarik perhatian Ketua Serikat Media Siber [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>rcmnewstvIndonesia.com-PESAWARAN ,</em></strong>Sudah nyaris setahun berlalu, namun laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Durian, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran bagai “berlayar tanpa arah”. Hingga kini, masyarakat masih menanti satu hal yang menjadi nyawa penegakan hukum: kepastian.</p>
<p>Situasi yang serasa menggantung di ujung tanduk ini menarik perhatian Ketua Serikat Media Siber Indonesia (<strong>SMSI</strong>) Kabupaten Pesawaran, Eri Novrizal. Ia menegaskan bahwa proses hukum memang berjalan di atas rel ketentuan yang berlaku dan wajib dihormati. Namun demikian, hak masyarakat untuk mendapatkan keterangan yang jelas tidak boleh terpendam rapat-rapat.</p>
<p>“Kita menjunjung tinggi kewenangan aparat penegak hukum yang sedang bekerja mengurai benang kusut perkara ini. Namun di sisi lain, masyarakat yang telah menyampaikan laporan juga berhak mengetahui perkembangannya. Jangan sampai timbul kesan bahwa aspirasi warga hanyalah angin lalu yang dibiarkan berlalu tanpa tanggapan,” ujar Eri Novrizal kepada awak media, Kamis (11/6/2026).</p>
<p>Laporan yang disusun berdasarkan keresahan warga itu secara resmi diterima Kejari Pesawaran pada 9 Juli 2025. Sejak saat itu, sejumlah tahapan pemeriksaan dan pemanggilan saksi dilakukan untuk menelusuri seluk-beluk pengelolaan keuangan desa tersebut. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, prosesnya masih berjalan bagai siput merayap; pemanggilan saksi pun terus dilakukan guna melengkapi fakta dan keterangan yang dibutuhkan.</p>
<p>Menurut Eri, setiap perkara memiliki mekanisme dan tahapan yang tidak boleh dipotong seenaknya. Akan tetapi, membangun jembatan komunikasi dengan publik juga merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas institusi. Keterbukaan informasi yang proporsional selama tidak mengganggu jalannya penyelidikan bisa menjadi benteng agar asumsi liar tidak tumbuh subur di tengah masyarakat.</p>
<p>“Yang dibutuhkan warga bukan sekadar kabar bahwa proses sedang berjalan, melainkan kejelasan yang seterang mentari pagi. Transparansi yang wajar akan menjadi benih yang menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.</p>
<p>Ia berharap instansi terkait segera memberikan titik terang. Apakah nantinya ditemukan unsur tindak pidana atau justru sebaliknya, masyarakat berhak mendengar penjelasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Sikap kami ini bukanlah bentuk intervensi, melainkan cerminan kepedulian agar akuntabilitas tetap menjadi kompas utama pelayanan publik. Jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan setajam mata pedang. Jika tidak ditemukan kesalahan, berikanlah penjelasan yang memuaskan akal sehat. Jangan biarkan persoalan ini terus tergantung tanpa ujung pangkal,” tandasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah ketidakpastian yang menyelimuti, harapan masyarakat tetap berkibar tinggi. Mereka berharap hukum tidak hanya berjalan lambat di atas kertas, melainkan hadir membawa kepastian yang nyata, agar keadilan tidak sekadar menjadi ungkapan manis, melainkan benar-benar terasa di hati rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur. : Eddy Reyhan</p>
<p>Jurnalis.   :  Ali.S</p>
<p>DL.             : SMSI pesawaran</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4508/hampir-setahun-menggantung-laporan-dugaan-penyimpangan-anggaran-desa-durian-dinanti-kepastian-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Munas HIPMI di Bandar Lampung Dibayangi Isu Premanisme dan Jejak Narkoba Ormas Lokal Siaga Penuh: Jangan Nodai Marwah Bumi Lampung</title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4505/munas-hipmi-di-bandar-lampung-dibayangi-isu-premanisme-dan-jejak-narkoba-ormas-lokal-siaga-penuh-jangan-nodai-marwah-bumi-lampung/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4505/munas-hipmi-di-bandar-lampung-dibayangi-isu-premanisme-dan-jejak-narkoba-ormas-lokal-siaga-penuh-jangan-nodai-marwah-bumi-lampung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 10:25:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Munas HIPMI di Bandar Lampung Dibayangi Isu Premanisme dan Jejak Narkoba Ormas Lokal Siaga Penuh: Jangan Nodai Marwah Bumi Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4505</guid>

					<description><![CDATA[rcmnewst Indonesia.com -Bandar Lampung  Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia yang seharusnya menjadi panggung gagasan segar dan wadah menyatukan langkah pengusaha muda, justru berbalik mendung di tengah perjalanan. Gelaran yang berlangsung 10–11 Juni 2026 di Hotel Novotel Bandar Lampung ini diwarnai isu yang bagaikan duri dalam daging: dugaan mobilisasi massa berbau premanisme serta bayang-bayang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>rcmnewst Indonesia.com -Bandar Lampung  Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia yang seharusnya menjadi panggung gagasan segar dan wadah menyatukan langkah pengusaha muda, justru berbalik mendung di tengah perjalanan. Gelaran yang berlangsung 10–11 Juni 2026 di Hotel Novotel Bandar Lampung ini diwarnai isu yang bagaikan duri dalam daging: dugaan mobilisasi massa berbau premanisme serta bayang-bayang rekam jejak kelam kasus narkoba di lingkungan organisasi.</p>
<p>Kabar yang beredar menyebutkan salah satu calon Ketua Umum diduga mendatangkan pendukung dari luar daerah yang disinyalir memiliki kaitan dengan kelompok jalanan. Isu ini bukan sekadar kabar angin yang lewat begitu saja, melainkan memicu kewaspadaan tinggi dari sejumlah organisasi masyarakat lokal yang menjaga harga diri daerah.</p>
<p>Ketua Pandawa Provinsi Lampung, Muhamad Hatta, menyatakan tetap membuka pintu bagi terselenggaranya acara, namun menarik garis tegas agar forum intelektual ini tidak berubah menjadi ajang unjuk otot. “Silakan Munas digelar di sini, kami sambut dengan tangan terbuka. Namun ini adalah wadah pengusaha terdidik, bukan arena adu kekuatan. Jangan sampai menabur benih keributan di Bumi Lampung yang menjunjung tinggi kedamaian,” tegasnya.</p>
<p>Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain api dengan mendatangkan massa bayaran. “Junjung tinggi adat dan kearifan lokal. Jangan biarkan nama baik Lampung ternoda oleh praktik yang tidak terpuji,” tambah Hatta.</p>
<p>Peringatan senada disampaikan Panglima Gema Masyarakat Lokal Indonesia Provinsi Lampung, Arif Gunawan. Ia menegaskan pihaknya telah berada dalam status siaga penuh untuk mengawal keamanan. “Kami dukung acara ini, namun keselamatan warga adalah harga mati yang tak bisa ditawar. Jangan ada yang berani mencoba membawa kekacauan ke tanah ini,” ujarnya.</p>
<p>Arif melontarkan peringatan keras: jika ditemukan indikasi provokasi atau ancaman, seluruh elemen masyarakat akan bersatu padu bertindak tegas. “Ingat, ini Lampung yang memiliki tatanan dan harga diri. Jangan ada yang merasa hebat dengan mengandalkan kekuatan jalanan. Jika ada yang membuat onar, kami pastikan seluruh kekuatan masyarakat akan turun tangan,” tandasnya.</p>
<p>Suasana makin terasa runcing mengingat luka lama organisasi ini di Lampung belum sepenuhnya kering. Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan kasus dugaan keterlibatan oknum yang dikaitkan dengan lingkungan HIPMI dalam jaringan narkotika jenis ekstasi. Kasus ini terkuak usai penggerebekan Badan Narkotika Nasional di sebuah tempat hiburan, di mana aparat menyita barang bukti dan mengamankan sejumlah orang untuk diperiksa lebih lanjut.</p>
<p>Bayang-bayang masa lalu itu kini kembali menaungi, tepat di saat organisasi ini berada di sorotan mata nasional. Publik pun menanti langkah tegas panitia dan pimpinan pusat: mampukah mereka memoles kembali citra organisasi, atau justru membiarkan momentum emas ini ternodai oleh debu permasalahan lama?</p>
<p>Satu pesan tegas telah dikumandangkan dari bumi Lampung: “Datanglah sebagai pengusaha yang membawa manfaat, bukan sebagai pembuat onar yang merusak kedamaian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur : Eddy Reyhan</p>
<p>Jurnalis.   : Denis</p>
<p>DL.             : PWRI Lampung</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4505/munas-hipmi-di-bandar-lampung-dibayangi-isu-premanisme-dan-jejak-narkoba-ormas-lokal-siaga-penuh-jangan-nodai-marwah-bumi-lampung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Gelar Sarasehan Gali Potensi Pajak, Sederhanakan Pelayanan</title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4502/sekber-tiga-konstituen-dewan-pers-gelar-sarasehan-gali-potensi-pajak-sederhanakan-pelayanan/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4502/sekber-tiga-konstituen-dewan-pers-gelar-sarasehan-gali-potensi-pajak-sederhanakan-pelayanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 14:20:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sederhanakan Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Gelar Sarasehan Gali Potensi Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4502</guid>

					<description><![CDATA[rcmnewstvindonesia.com -Bandar Lampung  Sekretariat Bersama (Sekber) yang menaungi tiga konstituen Dewan Pers, yaitu AMSI, SMSI, dan JMSI Provinsi Lampung, sukses menyelenggarakan Sarasehan Jilid II bertajuk “Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?”. Kegiatan berlangsung di Lantai 3 Gedung Perpustakaan Daerah, Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026), menjadi ajang mempertemukan berbagai pandangan demi memacu pertumbuhan Pendapatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>rcmnewstvindonesia.com -Bandar Lampung  Sekretariat Bersama (Sekber) yang menaungi tiga konstituen Dewan Pers, yaitu AMSI, SMSI, dan JMSI Provinsi Lampung, sukses menyelenggarakan Sarasehan Jilid II bertajuk “Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?”. Kegiatan berlangsung di Lantai 3 Gedung Perpustakaan Daerah, Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026), menjadi ajang mempertemukan berbagai pandangan demi memacu pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>
<p>Sarasehan ini menghadirkan narasumber berkompeten: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Siapul, S.Sos., M.I.P., perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung yang diwakili Kompol Juli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung Rifandy Ritonga, serta Dosen Universitas Lampung Prof. Dr. Marselina. Diskusi dipandu oleh Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung, Fajar Arifin.</p>
<p>Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menyatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian insan pers terhadap kemajuan daerah. “Sarasehan ini menjadi ruang berbagi gagasan untuk membantu Pemerintah Provinsi Lampung menemukan strategi penggalian potensi pajak yang tepat sasaran, sehingga PAD dapat tumbuh subur sebagai tulang punggung pembangunan,” ujarnya.</p>
<p>Ketua AMSI Lampung, Hendri, menegaskan bahwa potensi pajak di Lampung bagaikan ladang emas yang belum tergarap maksimal. “Potensi pendapatan dari sektor ini sesungguhnya sangat besar, namun realitanya target penerimaan kerap belum tercapai. Melalui diskusi ini, kami ingin mendukung pemerintah menemukan solusi agar roda penerimaan daerah dapat berputar lebih lancar dan kencang,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, menyoroti hambatan utama yang sering dikeluhkan masyarakat: kerumitan birokrasi. Ia mengibaratkan pelayanan pajak yang berbelit bagaikan jalan berliku yang membuat orang enggan melangkah. “Kami berharap sistem pembayaran pajak dapat disederhanakan selancar berbelanja di gerai modern—cepat, mudah, dan tidak memakan waktu berjam-jam. Jika jalannya mulus, hati wajib pajak pun akan terbuka untuk menunaikan kewajibannya,” jelasnya.</p>
<p>Diharapkan, sarasehan ini melahirkan rekomendasi konkret, sehingga pajak tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan menjadi jembatan emas yang menghubungkan kepatuhan masyarakat dengan kesejahteraan bersama di Provinsi Lampung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur : Eddy Reyhan</p>
<p>Jurnalis.  : Ali.S</p>
<p>DL.           :SMSI Lampung</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4502/sekber-tiga-konstituen-dewan-pers-gelar-sarasehan-gali-potensi-pajak-sederhanakan-pelayanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKBM Husnul Khotimah: Ratusan Siswa Belajar di Gubuk Bambu, Tarif SPP Ratusan Ribu Dipertanyakan..?!   </title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4494/pkbm-husnul-khotimah-ratusan-siswa-belajar-di-gubuk-bambu-tarif-spp-ratusan-ribu-dipertanyakan/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4494/pkbm-husnul-khotimah-ratusan-siswa-belajar-di-gubuk-bambu-tarif-spp-ratusan-ribu-dipertanyakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 14:13:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PKBM Husnul Khotimah: Ratusan Siswa Belajar di Gubuk Bambu]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif SPP Ratusan Ribu Dipertanyakan..?!]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4494</guid>

					<description><![CDATA[rcmnewstvindonesia.com-Pesawaran ,Wajah pendidikan nonformal di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam. PKBM Husnul Khotimah yang berlokasi di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, ibarat &#8220;gunung yang besar melahirkan tikus&#8221;: tercatat memiliki jumlah peserta didik yang mencapai ratusan jiwa, namun fasilitas yang disediakan bak &#8220;rumah dari kardus yang siap ambruk diterpa angin&#8221;. Berdasarkan data rekapitulasi semester [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>rcmnewstvindonesia.com-Pesawaran</strong></em> ,Wajah pendidikan nonformal di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam. PKBM Husnul Khotimah yang berlokasi di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, ibarat &#8220;gunung yang besar melahirkan tikus&#8221;: tercatat memiliki jumlah peserta didik yang mencapai ratusan jiwa, namun fasilitas yang disediakan bak &#8220;rumah dari kardus yang siap ambruk diterpa angin&#8221;.</p>
<p style="text-align: center;">Berdasarkan data rekapitulasi semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, lembaga pendidikan ini tercatat menaungi 301 peserta didik yang dibimbing oleh 15 tenaga pendidik dan kependidikan. Angka yang cukup gemilang untuk sebuah lembaga kesetaraan. Namun, kemegahan data di atas kertas itu seakan &#8220;hanya menjadi lukisan di dinding&#8221;, jauh berbeda dengan realitas pahit yang terjadi di lapangan.</p>
<p>Hasil penelusuran dan dokumentasi di lokasi mengungkap pemandangan yang memilukan. Sebagian besar proses belajar mengajar ternyata berlangsung di bangunan sederhana berupa saung atau gubuk terbuka, yang hanya bertiangkan bambu beratapkan rumbia. Bangunan tersebut nyaris &#8220;tanpa kulit pelindung&#8221;, terbuka lebar menghadap alam, sehingga siswa harus rela menjadi &#8220;korban keadaan&#8221;: kepanasan saat matahari bersinar terik, dan kebasahan manakala hujan turun membasahi bumi.</p>
<p>Kondisi ruang belajar yang jauh dari standar kelayakan ini tentu memantik tanya besar di benak masyarakat. Bagaimana mungkin 301 tunas bangsa diharapkan tumbuh cerdas dan berilmu, jika tempat mereka menuntut ilmu ibarat &#8220;kandang yang tak layak huni&#8221;? Masyarakat pun menilai, dengan jumlah siswa yang begitu padat, seharusnya tersedia ruang kelas yang aman bagai benteng dan nyaman bak rumah sendiri, guna menunjang konsentrasi dalam menimba ilmu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, persoalan fasilitas yang memprihatinkan bukanlah satu-satunya noda yang menodai wajah PKBM Husnul Khotimah. Di tengah keterbatasan fisik yang ada, muncul lagi hal yang membuat masyarakat &#8220;menggelengkan kepala tak percaya&#8221;: kebijakan pungutan biaya SPP yang dinilai sangat memberatkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Diketahui, lembaga ini menarik biaya SPP berkisar antara <em><strong>Rp150.000</strong> </em>hingga <em><strong>Rp200.000</strong></em> per bulan dari setiap peserta didik. Angka ini bagai &#8220;pukulan telak&#8221; bagi semangat pendidikan kesetaraan yang sejatinya bertujuan menjadi &#8220;pelita harapan&#8221; bagi masyarakat yang kurang mampu atau yang tertinggal akses pendidikannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kebijakan ini menjadi semakin &#8220;terasa ganjil di lidah&#8221; ketika diketahui bahwa sebagai lembaga pendidikan nonformal resmi, PKBM Husnul Khotimah juga setiap tahunnya menerima dukungan dana pemerintah melalui program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).</p>
<p>&#8220;<em><strong>Warga bertanya-tanya, di manakah perginya dana-dana tersebut</strong></em>? Apakah hanya menjadi &#8216;emas di tangan pengelola&#8217;, sementara murid-muridnya harus belajar di bawah atap rumbia yang bolong-bolong?&#8221; ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, dengan nada suara yang bergetar menahan kecewa.</p>
<p>Masyarakat pun menuntut akuntabilitas mutlak. Pasalnya, pendidikan kesetaraan digadang-gadang sebagai &#8220;jembatan emas&#8221; untuk menjembatani mereka yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal. Jika jembatan itu justru dipasangi pintu berbayar yang mahal, maka sama saja mematikan harapan ribuan orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sorotan kini mengarah tajam pada kesesuaian data administrasi lembaga dengan fakta di tanah lapang. Jika dalam laporan tertulis tercatat fasilitas yang lengkap dan memadai, namun di kenyataannya yang ada hanyalah gubuk reot, maka ini ibarat &#8220;menutup mata dengan kain tipis&#8221;: sebuah rekayasa data yang patut dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah pemerhati pendidikan di Pesawaran kini bersatu padu menyerukan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Inspektorat Daerah, serta aparat pengawas internal pemerintah turun tangan menjadi &#8220;mata dan telinga&#8221; negara. Mereka mendesak dilakukan inspeksi mendadak dan pengecekan menyeluruh ke lokasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Jika terbukti terdapat jurang pemisah yang lebar antara laporan di atas kertas dengan kondisi riil, serta penyimpangan dalam penggunaan dana, maka harus segera dilakukan audit komprehensif. Kita tidak ingin uang rakyat yang mengalir bagai air bah itu habis tak berbekas, sementara kualitas pendidikan tetap berada di titik nol,&#8221; tegas seorang pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan identitasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Harapan masyarakat kini tertuju pada transparansi. Pengelola PKBM Husnul Khotimah dinilai wajib angkat bicara, membuka buku, dan menjelaskan secara gamblang: dari mana dasar perhitungan tarif SPP tersebut, ke mana saja dana BOP disalurkan, serta di mana bukti perbaikan fasilitas yang seharusnya ada.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, tiada kabar berita yang keluar dari mulut pengelola PKBM Husnul Khotimah. Pintu manajemen masih tertutup rapat bagai &#8220;kerang yang enggan membuka mulut&#8221;, seolah tak mendengar riuh rendah pertanyaan publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kini, mata masyarakat Pesawaran tertuju penuh pada langkah pemerintah daerah. Akankah PKBM Husnul Khotimah dibersihkan dari noda dugaan penyimpangan ini, atau justru akan menjadi &#8220;gunung yang meletuskan masalah baru&#8221; bagi dunia pendidikan di bumi Ratai Doyan ini? Waktu yang akan menjawab.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur : <em>Eddy Reyhan.ST</em></p>
<p><em>jurnalis : Junadi </em></p>
<p><em>DL : PWRI Lampung </em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4494/pkbm-husnul-khotimah-ratusan-siswa-belajar-di-gubuk-bambu-tarif-spp-ratusan-ribu-dipertanyakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekber 3 Konstituen Dewan PERS gelar Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2 Siap digelar  Juni</title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4491/sekber-3-konstituen-dewan-pers-gelar-rapat-pemantapan-sarasehan-jilid-2-siap-digelar-juni/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4491/sekber-3-konstituen-dewan-pers-gelar-rapat-pemantapan-sarasehan-jilid-2-siap-digelar-juni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 14:09:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sekber 3 Konstituen Dewan PERS gelar Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2 Siap digelar  Juni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4491</guid>

					<description><![CDATA[rcmnewstvindonesia.com-BANDAR LAMPUNG ,Tiga pilar utama pers di Provinsi Lampung yang bernaung di bawah payung Sekretariat Bersama (Sekber) Konstituen Dewan Pers, yakni SMSI, AMSI, dan JMSI, kembali mengayunkan langkah bahu-membahu. Melalui rapat pemantapan yang digelar di Kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Jl. Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (6/6/2026), ketiga organisasi ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>rcmnewstvindonesia.com-BANDAR LAMPUNG ,Tiga pilar utama pers di Provinsi Lampung yang bernaung di bawah payung Sekretariat Bersama (Sekber) Konstituen Dewan Pers, yakni <em><strong>SMSI, AMSI, dan JMSI</strong></em>, kembali mengayunkan langkah bahu-membahu. Melalui rapat pemantapan yang digelar di Kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Jl. Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (6/6/2026), ketiga organisasi ini mematangkan benih persiapan menuju acara puncak.</p>
<p>Mengangkat tema tajam dan menggugah, “Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?”, Sarasehan Jilid 2 ini dijadwalkan akan menjadi panggung besar diskusi publik pada Rabu, 10 Juni 2026 mendatang, bertempat di Aula Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung. Forum ini akan mendatangkan bintang-bintang pemikir dari lintas sektoral, mulai dari Gubernur Lampung, Pangdam XXI/RJ, Anggota DPD RI, Dirlantas Polda Lampung, Dekan Fakultas Hukum, hingga Pengamat Hukum yang suaranya didengar banyak orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Pelaksana, Putra Ramadhan, melaporkan persiapan saat ini sudah menembus angka 70 persen, ibarat kapal yang sudah melewati separuh samudra menuju pelabuhan tujuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Lokasi dan waktu pelaksanaan sudah terpatok kuat di tanah, tidak akan bergeser lagi. Kini, sisa perjalanan hanyalah menebar jaring undangan kepada para tamu undangan. Saya berpesan kepada seluruh panitia, waktu kini ibarat pedang yang berjalan, semakin tajam mendekati hari H. Maka, kencangkan layar komunikasi, bergeraklah aktif, jangan biarkan ada sekat yang menghambat arus informasi,” tegas Putra, meminta seluruh elemen bekerja bak semut yang rajin, bergerak serempak demi kesuksesan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Sekber yang juga Ketua AMSI, Hendri Setiadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar upacara seremonial, melainkan jantung perhatian pers terhadap kemajuan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kehadiran kita di sini adalah bukti bahwa pers adalah teman sejiwa pemerintah dalam membangun Lampung. Rapat hari ini adalah pondasi beton yang akan menopang kokohnya acara nanti. Jangan ada yang merasa sekadar penghias panggung, setiap orang memegang benang penting dalam anyaman ini. Mari kita pikul beban ini bersama-sama, agar hasilnya menjadi kado indah bagi provinsi tercinta,” ujar Hendri dengan nada penuh tanggung jawab.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Sekber lainnya yang juga Ketua JMSI, Ahmad Novriwan, memberikan nasihat bagai air jernih yang menyejukkan hati. Ia mengingatkan, di detik-detik terakhir ini, tantangan bisa datang bak angin lalu yang mengganggu api, namun harus dihadapi dengan kepala dingin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Di titik penentuan ini, kita wajib buang jauh-jauh perasaan baperan. Jangan biarkan rasa enak atau tidak enak, suka atau tidak suka, tumbuh menjadi rumput liar yang mengganggu ladang kerja kita. Kita ini ibarat satu tubuh yang utuh; jika ada yang gatal, langsung garuk, jika ada yang keliru, langsung luruskan. Bicaralah secara terang, jangan biarkan masalah menjadi gunung yang sulit didaki. Fokuslah pada tujuan, biarkan ego tenggelam dalam samudra persaudaraan,” pesan Novriwan, mengajak semua tetap berirama dan berdenyut satu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mewakili Ketua Sekber sekaligus Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua Harian SMSI, Fajar Arifin, menyambut rapat ini sebagai cahaya yang menerangi jalan. Ia mengingatkan, bekerja dalam tim ini bukanlah belenggu rantai, melainkan sayap yang mengangkat kita terbang lebih tinggi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya melihat rapat ini sebagai anak tangga menuju kesuksesan. Mari kita kerjakan tugas ini bukan dengan wajah muram seperti orang menanggung hutang, melainkan dengan hati bernyanyi penuh sukacita. Biarkan keterbukaan menjadi kaca bening yang memancarkan kepercayaan. Tanpa transparansi, kita hanyalah pasir yang berhamburan ditiup angin. Namun jika kita solid, kita akan menjadi batu karang yang tak tergoyahkan oleh badai apa pun,” pungkas Fajar, menutup rapat dengan semangat persatuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur : <em>Eddy Reyhan.ST</em></p>
<p><em>jurnalis : Ali .S</em></p>
<p><em>DL          : SMSI </em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4491/sekber-3-konstituen-dewan-pers-gelar-rapat-pemantapan-sarasehan-jilid-2-siap-digelar-juni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Lewati Spesifikasi, PROYEK Jalan Kedondong Bermasalah</title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4481/4481/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4481/4481/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 12:24:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Lewati Spesifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[PROYEK Jalan Kedondong Bermasalah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4481</guid>

					<description><![CDATA[rcmnewstvindonesia.com-PESAWARAN Anggaran negara senilai Rp4,008 miliar yang digelontorkan untuk merehabilitasi ruas Jalan Kedondong, Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, seolah menjadi &#8220;kembang yang mekar tanpa akar yang kuat&#8221;. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sunan Makmur Bersama ini kini menuai sorotan tajam dari warga, yang mencium bau ketidakberesan dalam pelaksanaannya. &#160; Sorotan utama tertuju [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>rcmnewstvindonesia.com-PESAWARAN Anggaran negara senilai Rp4,008 miliar yang digelontorkan untuk merehabilitasi ruas Jalan Kedondong, Desa Kubu Batu, <em><strong>Kecamatan Way Khilau,</strong> </em>Kabupaten Pesawaran, seolah menjadi &#8220;kembang yang mekar tanpa akar yang kuat&#8221;. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sunan Makmur Bersama ini kini menuai sorotan tajam dari warga, yang mencium bau ketidakberesan dalam pelaksanaannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-4488" src="https://www.rcmnewstvindonesia.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260606-WA0081-300x197.jpg" alt="Diduga Lewati Spesifikasi, PROYEK Jalan Kedondong Bermasalah" width="300" height="197" srcset="https://www.rcmnewstvindonesia.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260606-WA0081-300x197.jpg 300w, https://www.rcmnewstvindonesia.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260606-WA0081-1024x673.jpg 1024w, https://www.rcmnewstvindonesia.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260606-WA0081-768x505.jpg 768w, https://www.rcmnewstvindonesia.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260606-WA0081.jpg 1168w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Sorotan utama tertuju pada pembangunan saluran drainase yang dinilai &#8220;mempermainkan&#8221; aturan teknis. Dari pantauan di lapangan, terlihat campuran pasir dan semen diaduk <em><strong>secara manual</strong> </em>dengan tenaga manusia, seolah &#8220;mengandalkan keringat semata tanpa sentuhan teknologi&#8221;, padahal standar pekerjaan konstruksi mewajibkan penggunaan mesin molen agar adukan merata dan kuat.</p>
<p>Tidak hanya itu, pondasi drainase yang seharusnya menjadi &#8220;bantalan kokoh&#8221; penyangga bangunan, diduga dihilangkan begitu saja. Di beberapa titik, pasangan batu kali dipasang tanpa penggalian tanah dan pembuatan alas dasar atau sepatu terlebih dahulu. Bentuknya pun janggal; bagian bawah terlihat &#8220;kurang daging&#8221; alias tipis, sementara bagian atas melebar tidak beraturan. Warga pun bertanya-tanya, mampukah saluran ini menahan ganasnya arus air hujan di masa mendatang?</p>
<p>&#8220;Kami berharap uang rakyat yang jumlahnya tidak sedikit ini dikerjakan dengan hati nurani, sesuai gambar rencana. Jangan sampai hasilnya hanya &#8220;indah di awal, rusak di ujung&#8221;, sehingga kami yang akan menanggung malu dan rugi,&#8221; ungkap seorang warga dengan nada penuh kekhawatiran.</p>
<p>Di sisi lain, aktivitas proyek ini juga menjadi &#8220;sumber awan debu&#8221; yang menyelimuti lingkungan. Setiap kendaraan lewat, debu beterbangan menyesaki udara, masuk ke rumah warga, hingga &#8220;menggerogoti&#8221; kesehatan pernapasan masyarakat sekitar. Padahal, pengendalian debu seharusnya sudah menjadi &#8220;syarat mutlak&#8221; yang tidak boleh dilupakan kontraktor.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Warga pun meminta agar jalan yang sedang &#8220;dirawat&#8221; ini tidak justru menjadi &#8220;sumber penyakit&#8221;. Mereka mendesak kontraktor rutin menyiram air agar debu &#8220;jinak&#8221; dan tidak lagi mengganggu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masyarakat juga berharap instansi pembina bertindak sebagai &#8220;mata dan telinga&#8221; yang tajam, mengawasi setiap jengkal pekerjaan agar sesuai aturan. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi &#8220;kata-kata manis di atas kertas&#8221;, namun hampa di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, CV. Sunan Makmur Bersama maupun dinas terkait masih &#8220;bisu seribu bahasa&#8221;, belum memberikan tanggapan apa pun atas isu yang berkembang. Ruang klarifikasi tetap terbuka lebar, mengingat asas praduga tak bersalah masih berlaku sampai terbukti sebaliknya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur : Eddy Reyhan</p>
<p>Jurnalis : Junaidi</p>
<p>DL : PWRI Lampung</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4481/4481/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>19 Hari Berburu Pelaku Kejahatan: Polda Lampung Amankan Puluhan Motor Curian dan 8 Senpi Rakitan</title>
		<link>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4478/19-hari-berburu-pelaku-kejahatan-polda-lampung-amankan-puluhan-motor-curian-dan-8-senpi-rakitan/</link>
					<comments>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4478/19-hari-berburu-pelaku-kejahatan-polda-lampung-amankan-puluhan-motor-curian-dan-8-senpi-rakitan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[RCM tv]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 07:19:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Recoom Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusantara News]]></category>
		<category><![CDATA[Recoom News Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[19 Hari Berburu Pelaku Kejahatan: Polda Lampung Amankan Puluhan Motor Curian dan 8 Senpi Rakitan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.rcmnewstvindonesia.com/?p=4478</guid>

					<description><![CDATA[rcmnewstvindonesia.com-Lampung Sela Gelombang kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat Lampung akhirnya berhasil dipatahkan oleh jajaran kepolisian. Dalam operasi besar yang digelar selama 19 hari berturut-turut, Polda Lampung mencatatkan hasil gemilang dengan mengungkap 75 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di seluruh wilayah hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>rcmnewstvindonesia.com-Lampung Sela Gelombang kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat Lampung akhirnya berhasil dipatahkan oleh jajaran kepolisian. Dalam operasi besar yang digelar selama 19 hari berturut-turut, Polda Lampung mencatatkan hasil gemilang dengan mengungkap 75 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di seluruh wilayah hukum provinsi ini.</p>
<p>Kapolda Lampung, <em>Irjen Pol Helfi</em> Assegaf, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan kewaspadaan tinggi seluruh personel yang turun ke lapangan. Berbagai barang bukti yang disita menjadi saksi bisu keberanian aparat dalam memutus mata rantai kejahatan yang mencoba menjamah ketenteraman warga.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Lampung beserta Polres Lampung, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 410 unit, ditambah uang tunai sebesar Rp18.377.000 yang diduga erat kaitannya dengan rangkaian kejahatan tersebut,&#8221; ujar Irjen Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026).</p>
<p>Dari rincian barang bukti yang dikumpulkan, terungkap betapa tajamnya senjata yang digenggam para pelaku saat mengintai mangsa. Polisi menemukan 12 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda enam yang digunakan sebagai kendaraan operasional kejahatan. Tak hanya itu, sejumlah alat pendukung aksi kejahatan juga disita, mulai dari enam buah kunci huruf T, linggis, obeng, tang, gergaji, hingga senter yang biasa menjadi &#8216;mata&#8217; pelaku saat beraksi di balik kegelapan malam.</p>
<p>Temuan yang paling mencengangkan adalah delapan unit senjata api rakitan lengkap dengan 15 butir amunisi, serta satu butir granat aktif yang nyaris saja meledakkan kekacauan. Beruntung, ancaman maut tersebut berhasil diredam dan dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bahan Peledak (<strong>Jibom</strong>) Brimob demi mencegah bahaya yang lebih luas. Selain itu, polisi juga mengamankan 12 senjata tajam yang siap sedia digunakan untuk mengancam korban.</p>
<p>Sementara itu, dari tangan para pelaku, kepolisian juga mengambil kembali hak milik masyarakat yang sempat raib dicuri. Sebanyak 38 unit sepeda motor, dua unit mobil, dan satu kendaraan roda enam berhasil dikembalikan dari tangan penjahat. Tidak ketinggalan, 17 unit telepon genggam, delapan dokumen Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), 16 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta berbagai barang berharga lainnya kini sudah berada dalam penguasaan kepolisian untuk diproses lebih lanjut.</p>
<p>Irjen Helfi menegaskan bahwa operasi ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata komitmen kepolisian dalam membentengi masyarakat dari gangguan keamanan. Ia berjanji bahwa kepolisian akan terus menjadi tameng yang kokoh, tidak akan membiarkan ruang kosong bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran dan meresahkan.</p>
<p>&#8220;Langkah ini akan kami teruskan. Kami tidak akan lengah sedikit pun sampai rasa aman benar-benar terasa di setiap sudut Lampung. Bagi para pelaku kejahatan, ketahuilah bahwa hukum memiliki mata dan kami akan terus memburu kalian sampai ke sarang terjauh sekalipun,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka yang diamankan telah dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaktur : Eddy Reyhan</p>
<p>Jurnalis.   : Denis</p>
<p>DL.             : PWRI Lampung</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.rcmnewstvindonesia.com/4478/19-hari-berburu-pelaku-kejahatan-polda-lampung-amankan-puluhan-motor-curian-dan-8-senpi-rakitan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
