Lampung Selatan — Kabar memprihatinkan kembali mengguncang kalangan petani di Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang. Pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang harapan justru menjadi beban berat, lantaran dijual dengan harga jauh melampaui ketentuan resmi. Petani terpaksa menebus per sak pupuk tersebut hingga Rp110.000, sebuah angka yang menyengat kantong para penggarap tanah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut tidak berjalan langsung dari kios resmi ke tangan petani. Sebaliknya, pupuk diperoleh melalui perantara ketua kelompok tani. Dari situlah muncul selisih harga yang mencolok: di tangan ketua kelompok tani, harganya mencapai Rp110.000 per sak, sementara di kios pupuk di Pasar Budi Lestari tercatat seharga Rp103.000 per sak.
Kondisi ini bagaikan duri yang menyangkut di dada para petani. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai patokan mutlak. Jika harga yang dibayarkan petani meleset jauh dari aturan yang sah, maka ada sesuatu yang tak beres di sepanjang jalur penyaluran. Margin keuntungan bagi penyalur pun telah diatur ketat, sehingga selisih harga tersebut memunculkan dugaan kuat adanya pihak yang mengambil keuntungan di luar jalur hukum.
Para petani pun memandang dengan tanda tanya besar mekanisme penyaluran yang berbelit ini. Apakah ada biaya tambahan yang dibenarkan aturan, atau justru ada tangan-tangan tak bertanggung jawab yang meraup keuntungan dari keringat para petani?
Oleh karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan beserta pihak terkait diharapkan segera turun tangan. Perlu ada pemeriksaan menyeluruh, dari kios penyalur hingga ke tingkat kelompok tani, guna memastikan harga yang dibayarkan petani benar-benar sesuai ketentuan. Program subsidi harus menjadi pelita yang mencerahkan, bukan ladang keuntungan bagi oknum.
Petani pun berharap pemerintah segera memberikan penjelasan gamblang dan mengambil langkah tegas. Jika ditemukan pelanggaran dalam penyaluran, biarlah aturan ditegakkan tanpa pandang bulu, agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani sebagai anugerah, bukan beban yang memberatkan.
Redaktur : Eddy Reyhan
Jurnalis. : M. Kholil
DL. : PWRI Lampung



