LAMPUNG – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE, mengingatkan seluruh perusahaan pers dan wartawan anggota untuk senantiasa memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam setiap proses peliputan hingga penulisan berita. Kepatuhan ini dinilai sebagai fondasi utama menjaga profesionalisme, kredibilitas, serta kepercayaan publik terhadap media.
Dalam pernyataannya, Donny menegaskan setiap pemberitaan harus disajikan berimbang, berbasis fakta, dan memberikan hak jawab atau klarifikasi kepada pihak terkait sesuai prinsip cover both sides.
“Kode Etik Jurnalistik harus menjadi pedoman utama setiap wartawan. Jangan sampai sebuah pemberitaan justru menimbulkan persoalan hukum karena tidak dilakukan secara profesional dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik,” ujar Donny.
Ia menyoroti masih adanya dugaan praktik menyimpang belakangan ini, di mana oknum memanfaatkan pemberitaan sebagai alat menekan pihak tertentu demi kepentingan pribadi. Menurutnya, hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan hakikat profesi wartawan.
“Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan dengan cara yang bertentangan hukum maupun etika profesi,” tegasnya.
SMSI Lampung memberikan penegasan tegas tanpa toleransi terhadap pelanggaran etika maupun peraturan perundang-undangan. Seluruh anggota diminta menjaga integritas dan nama baik organisasi melalui karya yang independen, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kebenaran.
Donny juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah yang menjadi korban dugaan penyalahgunaan profesi seperti berita tanpa konfirmasi yang disertai tuntutan imbalan untuk segera melapor ke kepolisian.
Praktik pemerasan adalah ranah pidana dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Perlu dibedakan dengan jelas antara karya jurnalistik yang sah dan tindakan melawan hukum yang mengatasnamakan profesi wartawan,” jelasnya.
Di akhir pernyataan, ia berharap seluruh insan pers khususnya anggota SMSI Lampung terus menjaga marwah profesi dan berperan nyata sebagai pilar demokrasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Redaktur : Eddy Reyhan
Jurnalis. : Ali.S
DL. : SMSI Lampung



