Search
Close this search box.

Petisi Mosi Tidak Percaya: JALAN RUSAK Parah, Warga Tak Lagi Mau Dibuai JANJI

rcmnewstvindonesia.com –PESAWARAN  Rasa geram dan kekecewaan mendalam memuncak di Dusun Lubuk Tanoh, Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau. Ratusan warga yang bergandengan tangan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPW Lampung, turun ke jalan menyuarakan protes keras. Mereka melayangkan Petisi Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran lantaran kondisi infrastruktur jalan yang sudah amburadul namun tak kunjung mendapat sentuhan perbaikan.

Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan masyarakat itu kini kondisinya sangat memprihatinkan. Lubang-lubang menganga lebar bagaikan kawah, membuat roda ekonomi terasa tersendat, akses pendidikan menjadi beban, hingga layanan kesehatan pun sulit dijangkau.

“Kami dan seluruh warga sudah muak dengan janji manis yang hanya berakhir di bibir saja. Jalan ini sudah bertahun-tahun terlantar, namun hingga kini tak pernah ada perbaikan yang berarti. Oleh karena itu, melalui mosi tidak percaya ini, kami menuntut komitmen nyata agar perbaikan jalan ini dimulai dan diselesaikan pada tahun ini juga,” tegas Ketua LSM Penjara Indonesia, Mahmudin, dengan nada tegas di tengah massa.

Warga mengaku, kerusakan jalan ini bukan cerita baru. Berkali-kali janji perbaikan digemakan dalam berbagai pertemuan, namun realisasi tak kunjung terlihat bagaikan menunggu buah di atas air. Hal inilah yang membuat kepercayaan masyarakat perlahan luntur dan patah.

Dalam tuntutannya, ada tiga poin utama yang diajukan kepada Pemda Pesawaran agar segera ditindaklanjuti:

1. Melakukan pembangunan atau perbaikan total jalan di wilayah tersebut pada tahun anggaran berjalan (2026).
2. Menyampaikan jadwal pasti pelaksanaan serta transparansi anggaran yang digunakan.
3. Menjawab aspirasi ini dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika atau balasan surat semata.

Para pengunjuk rasa menegaskan, aksi ini dilakukan secara damai dan tetap berjalan di koridor hukum sebagai bentuk hak demokrasi menyampaikan aspirasi. Mereka berharap, pemerintah daerah tidak lagi menutup mata dan telinga, namun segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang menjadi beban berat masyarakat Way Khilau ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait gugatan aspirasi tersebut.

 

Redaktur : Eddy Reyhan

Jurnalis   : Junaidi

DL.            : PWRI

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *